Pengertian Penjualan Konsinyasi Dalam Ilmu Marketing

Pengertian Penjualan Konsinyasi Dalam Ilmu Marketing
Pengertian Penjualan Konsinyasi Dalam Ilmu Marketing

Konsinyasi merupakan suatu bentuk pemasaran dengan cara memberikan produk terlebih dahulu kepada outlet, agen atau penjual yang baru kemudian produk tersebut dijual dan outlet, agen atau penjual ini hanya membayar produk yang terjual saja sedangkan produk yang tidak terjual dikembalikan lagi.

Konsinyasi ini tentunya lebih dikenal dengan sistem titip jual produk. Konsinyasi ini sudah banyak dilakukan oleh berbagai retailer dan distributor. Karena dengan konsinyasi ini dapat memberikan keuntungan terlebih dahulu kepada penjual atau retailer.

Bentuk pemasaran dari konsinyasi ini tentu saja berbeda dengan system pemasaran lainnya seperti turn off payment atau kredit. Konsinyasi ini tentu saja sangat menguntungkan bagi retailer atau penjual karena tidak perlu membayar penuh terhadap distributor jika produk yang dijualnya tidak habis. Dan dengan konsinyasi ini jika produk mengalami kerusakan tidak akan mengalami retur melainkan pengembalian produk secara keseluruhan bersama produk yang tidak habis dijual.

Dengan cara konsinyasi ini tentunya produk akan lebih mudah didistribusikan dan dapat dengan mudah bagi konsumen memperoleh produk tersebut. Dengan konsinyasi juga merupakan salah satu cara branding dalam mengenalkan produk baru agar masyarakat dapat mengetahui manfaat dari produk tersebut.

Konsinyasi ini biasanya dilakukan oleh kalangan home industry. Karena bentuk konsinyasi ini tertuju kepada penjual langsung yang berhubungan dengan konsumen. Konsinyasi ini dilakukan secara rutin setiap waktunya. Oleh karena itu produk yang dijualnya pun akan selalu baru dan terjamin.

Pengertian penjualan konsinyasi dalam ilmu marketing ini menjadi bentuk pemasaran yang kurang baik untuk dilakukan oleh perusahaan dan juga distributor. Karena dapat menimbulkan kerugian yang berdampak adanya penumpukan barang sehingga mengurangi tingkat produksi suatu produk.

Dalam ilmu marketing itu sendiri jika pemasaran konsinyasi ini bisa memberikan keuntungan yang besar jika adanya penjualan yang besar. Begitu juga sebaliknya jika semakin banyak produk yang tidak terjual tentu membuat penjualan tidak maksimal dan berdampak kerugian bagi produsen.

Bentuk pemasaran konsinyasi seperti ini hanya bisa diterapkan pada pemasaran langsung. Sehingga dalam pemasaran online ini tentu tidak akan cocok. Karena akan menimbulkan pemanfaatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang membuat kerugian besar bagi produsen.

Karena keuntungan belanja online dalam ilmu marketing ini tentu banyak sekali dan bisa dirasakan oleh konsumen. Sehingga konsinyasi ini tidak baik digunakan dalam pemasaran online karena konsumen akan tetap diuntungkan. Biasanya akan lebih banyak dimanfaatkan oleh oknum penjual seperti dropshipper untuk menjual produk tanpa membayar sedikitpun kepada produsen sehingga produsen yang lebih dirugikan.

Jadi konsumen membeli sebuah produk kepada dropshipper dan kemudian meminta barang kepada produsen. Selanjutnya produsen ini akan mengirimkan produk kepada konsumen dan konsumen membayar produknya kepada dropshipper. Selanjutnya dropshipper ini tidak membayarkan produkyang dimintanya kepada produsen.

Atau bisa saja dropshipper membeli produk yang banyak dan belum membayarkan produk yang dbelinya kepada produsen. Selanjutnya dropshipper tersebut menjual produk nya bahkan sampai habis dan tidak memberikan hasil penjualannya kepada produsen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *